Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kalau 6 hal ini terjadi di dunia kerja baru mu, PAMIT aja setelah terima gaji pertama...

Cari kerja itu susah. Bisnis juga enggak bisa dibilang gampang buat memulainya. mungkin, sebagaian dari kalian sepakat dengan dua pernyataan ini yaaaa...Setelah sekian banyak lamaran yang kamu kirimkan atau setelah proses tes dan interview yang panjang serta negosiasi gaji yang alot...jika akhirnya kamu diterima, Saya ucapkan SELAMAT ! Semoga sukses dan betah ditempat kerja yang baru :)

Eeeeeeits, tapi tunggu dulu deh. Setelah masuk satu, dua minggu, kok rasanya ada yang aneh dengan tempat kerja ini. Jika keanehannya miri-mirip seperti yang saya jabarkan dibawah ini, saya sarankan, sebaiknya kalian pamit baik-baik setelah menerima gaji pertama. Pepatah bilang,  datang tampak muka maka pamitpun harus tampak punggung :)

Apa aja itu, Chek this out ya...

1. Tidak kunjung diberikan kontrak kerja yang berisi hak dan kewajiban kamu
Ini artinya ada ketidakberesan sistem administrasi didalam organisasi tersebut. posisi mu menjadi lemah sekali dimata hukum jika terjadi apa-apa dikemudian hari. Apalagi hitam dan putih tetap tidak ada,  bahkan setelah ijazah mu ditahan? Masih ada ya, wayah gini cerita ijazah ditahan kalo mau kerja ? Dapat salam dari Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun  2003, Tentang Ketenagakerjaan tidak ada ketentuan yang memperbolehkan perusahaan menahan ijazah karyawannya, karena tidak mematuhi hak asasi manusia (HAM) bagi karyawan yang ingin  mencari pekerjaan yang lebih baik.

2. Tidak ada tunjangan kesehatan maupun fasilitas jamsostek ketenagakerjaan
Resiko kesehatan adalah suatu resiko yang pasti terjadi dengan ongkos yang tidak bisa diprediksi. Gaji akan habis untuk berobat, atau apa kabar klo kita mengalami kecelakaan kerja ? amit-amit...

3. Banyak komplen 
Jika organisasi tempat mu bekerja menerima banyak sekali komplen. Baik itu dari konsumen, stakeholder, karyawan, maupun pemiliknya sendiri. dan hal itu tanpa penyelesaian. Rapat isinya hanya saling menyalahkan dan menghakimi satu sama lain ?
Jika organisasi itu bergerak dibidang jasa, perlu dicurigai bagaimana sistem penggajian disana ? Apakah memenuhi standar UMR ? Logikanya, orang tidak akan bisa melayani dengan tulus, jika perutnya lapar...jika kebutuhannya tidak terpenuhi dengan baik.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) dengan tegas melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Kesepakatan dalam suatu perjanjian, termasukperjanjian kerja, tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain, kesepakatan (konsensus) para pihak kausa-nya harus halal. Sehingga, memperjanjikan upah di bawah upah minimum antara pengusaha dengan pekerja adalah null and void atau batal demi hukum.

Membayar upah lebih rendah dari upah minimum merupakan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman pidana penjara bagi pengusaha paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta.

Mungkin, hati kecil mu berkata. selama saya di gaji dengan layak, saya enggak peduli dengan berapa gaji orang lain. Hey, denger ya ! kamu digaji dengan layak karena mungkin kamu memiliki jabatan yang lebih baik dari mereka. tapi coba deh pikir, apa kamu bisa bekerja seorang diri tanpa team ? team yang enggak happy dengan penghasilannya ? dengan perlakuan atasannya ?



4. Gesekan terjadi terlalu keras
Didalam hubungan antar manusia, gesekan adalah hal lumrah yang biasa terjadi.  Tapi apa kabar kalau gesekan itu terjadi dengan sangat kasat mata. seolah sengaja diciptakan oleh para pemangku kepentingan diatas ? Perlu dicurigai, kenapa orang-orang diatas bersikap seperti ini ?

Bully, dimanapun enggak ada bagus-bagusnya. apalagi di dalam dunia kerja. karena ada banyak tulang punggung keluarga yang menggantungkan hidupnya disana. Bully bukan hanya berpotensi menimbulkan ketidak harmonisan didalam lingkungan pekerjaan. tapi juga menciptakan persaingan yang tidak sehat, timbulnya kubu, rasa curiga dan menyuburkan gerakan para "penjilat"

5. Gaji masih menggunakan sistem manual
Hare gini gaji masih di kasi cash ??? heloooo abad berapa ini!
Dalam ilmu manajemen, Sumberdaya manusia adalah aset. Sepantasnya, organisasi berpikir bagaimana melayani asetnya- orang yang bekerja loyal untuk organisasinya. Sistem penggajian yang bekerjasama dengan bank memberi setidaknya dua manfaat ; Gaji dapat masuk ke rekening tepat waktu dan kesalahan dalam akuntabitilas penggajian bisa diminimalisir.

6. Terjadi intimidasi dan Vocab Abuse
Berdebat, berselisih paham, itu biasa...
yang luar biasa adalah ketika kamu diintimidasi karena sebuah pendapat. karena pendapat mu berbeda dengan atasan. atau karena kamu menanyakan sesuatu yang menjadi hak kamu ?
Apapun itu, Kamu tidak layak direndahkan.
ini contoh kalimat tidak pantas "Kalo kamu tidak suka, silahkan keluar sekarang juga !" hohoho...
Ingat ya, Sumber daya manusia adalah aset. aset itu sesuatu yang berharga, bukan ? jika iya, organisasi dan para pemangku kepentigan akan memperlakukan mu dengan manusiawi.



Dilemesin, Guys...
Tarik nafas dalam-dalam dan hembuskan pelan-pelan. Ngap ya ?
Apa perlu "Kami bantu Orang bernafas?" lol 
Sumpah, ini eggak ada lucu-lucunya. Apalagi kamu berada dalam kekacauan organisasi tersebut dan turut serta menjadi pelaku ketidakadilan. Buat saya, kerja adalah ibadah. bukan buat jadi kacung apalagi mencari musuh. dari pada makan hati, sebaiknya angkat kaki dengan segera. Kecuali, Kamu punya tenaga ekstra dan tekad yang kuat buat benerin semua kekacauan itu. Tapi kamu siapa ? Gaji mu berapa disana ? Sampe dimana sih, sesuatu yang dibangun diatas kecewa dan duka lara orang lain ?!

September 2017
Terimakasih Sukapura, atas pelajarannya yang sangat berharga :)




Posting Komentar untuk "Kalau 6 hal ini terjadi di dunia kerja baru mu, PAMIT aja setelah terima gaji pertama..."